Jakarta, Harian Umum - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat 10-20 persen.
Kebijakan ini dibuat karena industri farmasi di Indonesia terimbas pelemahan rupiah yang sempat menyentuh di atas Rp18.000/dolar AS.
Maklum, bahan baku pembuatan obat di Indonesia sebagian besar diimpor.
"Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range (kebaikan)-nya. Yang di atas range (10-20 persen) itu dipanggil sama Ibu Rizka," kata Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari kompas.com, Jumat (11/6/2026).
Ibu Rizka yang dimaksud Menkes adalah Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes Rizka Andalucia.
Budi menyebut, kenaikan 10 - 20 persen itu makes sense.
"Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ," tegas dia.
Rizka mengaminkan pernyataan Budi. Ia menekankan bahwa harga obat paling tinggi dinaikkan sampai 20 persen saja,.karena sejauh ini Kemenkes telah memetakan mana-mana saja obat yang kenaikan harganya masuk akal dan tidak.
Apalagi, kata dia, perusahaan farmasi yang memproduksi obat pasti tetap menggunakan rupiah untuk menggaji karyawan, membeli bensin, serta membayar listriknya, bukan dollar yang nilainya sedang naik.
"Iya, tergantung industri farmasinya, ada yang cuma naikin 5 persen, ada yang naikin 10 persen gitu. Tapi tidak lebih dari 20 persen," tegas Rizka.
Ia memastikan obat-obatan yang ter-cover BPJS Kesehatan masih aman. (man)







