Jakarta, Harian Umum- Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018), memeriksa ketua panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revino Sentosa terkait kasus pembagian sembako di Monas yang menewaskan dua bocah warga Pademangan, Jakarta Utara.
"Ketua panitia acara di Monas diperiksa hari ini," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian di Jakarta, Senin (7/5/2018), seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, Dave diperiksa terkait dugaan adanya dua anak yang meninggal saat ikut pembagian sembako di Monas.
Meski orang tua salah satu korban telah mencabut laporan, lanjutnya, pemeriksaan tetap dilakukan karena sebelum orang tua korban melapor ke Bareskrim Mabes Polri, polisi telah membuat laporan polisi model A.
Seperti diketahui, pembagian sembako pada 28 April 2018 itu menewaskan dua bocah warga Pademangan, Jakarta Utara, bernama Muhammad Rizki Saputra (10) dan Muhammad Mahesa Djunaedi (11).
Orangtua Rizki, Komariah, kemudian melaporkan Dave ke Bareskrim Mabes Polri dengan jeratan pasal 395 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman mimimal 5 tahun penjara. Oleh Bareskrim, kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Praktisi hukum Eggi Sudjana mengatakan, pencabutan laporan oleh orangtua korban tidak menghilangkan kasus pidananya, karena pasal 395 KUHP merupakan tindak pidana biasa, bukan delik aduan. (rhm)





