Jakarta, Harian Umum - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi suap importasi barang yang menyeret namanya.
Kasus yang terjadi di direktoratnya itu saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
KPK telah mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang di DJBC, yaitu John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.
Dalam dakwaannnya, Jaksa KPK menyebut ketiga terdakwa itu memberikan uang Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura, dan memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp1,8 miliar.
Dari dakwaan itu terungkap kalau Djaka merupakan salah satu pejabat DJBC yang bertemu dengan sejumlah pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan itu adalah John Field.
"Bahwa selanjutnya pada Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di DJBC antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar," kata jaksa saat membacakan dakwaan.
Saat Pelaksana Pemeriksa Kantor Pusat DJBC, Aditya Rachman Rony Putra dihadirkan sebagai saksi pada Rabu (3/6/2026), dia mengaku pernah dititipi goodie bag untuk Djaka. Goodie bag itu kemudian diberikan ke ajudan Djaka yang bernama Tohir.
Aditya mengaku bertemu Tohir di parkiran kantornya. Komunikasi di antara mereka dilakukan melalui pesan WhatsApp.
"Pak Tohir WA?" tanya jaksa M Takdir Suhan ke Aditya.
"Pak Tohir WA," jawab Aditya.
"Bilang bahwa?" tanya jaksa Takdir.
"Kalau Pak Tohir telepon saya, mengenalkan diri sebagai Tohir, menanyakan kapan bisa ketemu setelah magrib dan di mana. Setelah itu saya waktu itu masih standby di kantor, ketemu di parkiran kantor aja," jawab Aditya.
Saat bertemu Tohir, Aditya mengaku membawa goodie bag untuk diserahkan ke Djaka. Ia mengatakan goodie bag itu titipan dari Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saksi membawa apa?" tanya jaksa.
"Saya dititipi Pak Sisprian goodie bag Pak," jawab Aditya.
Aditya mengaku baru pertama kali dititipi goodie bag untuk diserahkan ke Djaka melalui Tohir. Ia mengaku tak tahu isi goodie bag tersebut.
"Tahu isinya apa?" tanya jaksa.
"Nggak tahu saya Pak," jawab Aditya.
"Memang biasa dititipi goodie bag?" tanya jaksa Takdir.
"Saya baru sekali itu Pak," jawab Aditya.
"Sudah pemberian ke berapa itu lewat Tohir untuk Pak Djaka?" tanya jaksa.
"Kalau ke saya baru sekali itu aja Pak," jawab Aditya. (man)







