Jakarta, Harian Umum - Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 27 Mei 2026.
Keputusan itu diambil dalam sidang isbat setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
Lokasi rukyatul hilal mencakup observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah untuk memastikan akurasi hasil pengamatan.
Pemantauan hilal dilakukan bersama Kanwil Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah instansi terkait.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Sebelum sidang isbat digelar, Kementerian Agama terlebih dahulu mengadakan seminar posisi hilal yang melibatkan pakar falak dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Sidang ini melibatkan berbagai unsur, seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, akademisi, hingga pakar falak.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat. (man)


