KITA TIDAK melulu harus mengandalkan pemerintah. Jika ada persoalan yang bisa kita atasi sendiri, maka bertindaklah. Pemilik rumah tidak akan membuatkan rumahnya kotor atau rusak.
-------------------------
Oleh: Tobaristani
Aktivis/Mantan Ketua FKDM DKI Jakarta
Jakarta ini rumah kita, tapi selama ini banyak dari kita yang memperlakukannya seperti rumah kontrakan, sehingga enggan bertindak ketika Jakarta perlu pembenahan.
Ketika terjadi kerusakan pada infrastruktur publik misalnya, kita berteriak-teriak kepada pemerintah daerah agar segera diperbaiki, akan tetapi dari kita sendiri tak ada inisiatif dan upaya untuk membetulkannya sendiri dengan dalih bahwa perbaikan infrastruktur adalah kewenangan Pemda. Dalihnya umumnya seragam; "Kita banyak pajak! Kalau pajak kita tidak digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, lalu untuk apa? Dikorupsi?"
Ketika lingkungan kotor, kita mengeluh dan melapor kepada instansi terkait melalui aplikasi dengan laporan yang cenderung dramatis dan bombastis. Padahal, tugas kita semua menjaga lingkungan tetap bersih, tanpa harus menunggu Dinas Kebersihan mengerahkan PPSU sang Pasukan Oranye
Ketika terjadi vandalisme yang membuat tembok kotor oleh berbagai bentuk coretan, hal yang sama terjadi lagi; melapor dengan bahasa yang dramatis dan bombastis. Jika instansi terkait lambat bertindak, maka keluhan disemburkan kemana-mana, seolah kita memang ditakdirkan untuk menjadi seorang pengadu, pelapor dan pengeluh. Padahal, semua itu bukan solusi terbaik. Bertindak adalah awal dari sebuah langkah besar untuk pembenahan demi peningkatan kualitas hidup yang pastinya akan berujung pada kenyamanan, kebahagiaan dan kesejahteraan.
Kita memang membayar pajak, akan tetapi pajak kita tidak hanya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, mengatasi sampah, dan hal-hal lain yang selalu dikeluhkan, termasuk soal banjir dan macet. Ada lebih dari 1001 persoalan yang harus diatasi pemerintah daerah dengan uang dari pajak kita, seperti soal kemiskinan, gizi buruk, anak-anak yang putus sekolah, wabah DBD, dan seabrek persoalan lain yang mungkin luput dan pengelihatan dan pemahaman kita.
Saya kadang miris jika melihat fakta bahwa ketika pemerintah merespon keluhan kita, akan tetapi kita sendiri justru tidak mendukung program yang digulirkan untuk solusi atas permasalahan tersebut.
Misal, pemerintah daerah menggulirkan Gerakan Pilah Sampah yang didasarkan pada Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2026, karena Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang membatasi penerimaan sampah dari Jakarta karena sudah over kapasitas. Untuk gerakan ini, warga Jakarta diwajibkan memilah sampah organik dan anorganiknya sebelum dibuang ke tempat sampah dan kemudian diangkut petugas Dinas Kebersihan untuk dibuang lagi ke tempat pembuangan sampah akhir.
Pertanyaannya; apakah semua warga Jakarta melaksanakan gerakan itu dengan baik dan benar? Saya pastikan tidak, karena saya melihat sendiri banyak warga yang enggan memilah sampahnya karena enggan atau jijik.
Dalam hal mengatasi kemacetan, pemerintah telah memberitahu bahwa kemacetan terjadi akibat jumlah kendaraan di Jakarta telah melampaui kapasitas jalan yang ada. Lalu apa yang terjadi? Para orang kaya Jakarta tetap saja bertindak sebagaimana layaknya kolektor kendaraan, karena bukannya mengurangi jumlah kendaraan yang dimiliki, mereka justru memenuhi garasinya dengan berbagai jenis kendraaan, baik roda dua maupun roda empat, dan kendaraan-kendaraan itu pastinya akan meluncur di jalanan, tidak hanya sebagai pajangan.
Dari tingkat yang terkecil
Menurut pandangan saya, "sifat jelek" itu bersumber dari kurangnya kesadaran bahwa persoalan Jakarta adalah juga persoalan kita, dan terlalu banyak persoalan yang harus ditangani pemerintah daerah, sehingga jika ada persoalan "kecil' yang bisa kita atasi sendiri dengan tanpa biaya atau dengan biaya yang rendah namun bisa didapatkan dengan cara patungan, maka kita bisa menyelesaikannya sendiri.
Tentu, kesadaran tidak datang dengan ujug-ujug atau tiba-tiba, melainkan melalui suatu proses. Di sinilah pentingnya peran instansi terkait di pemerintahan daerah, seperti Dinas Bina Mental misalnya, untuk memberikan edukasi.
Pengurus RT/RW juga punya peran penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, karena RT/RW merupakan wilayah administrasi pemerintah terkecil dalam sebuah provinsi, dan di tingkat ini jumlah penduduk juga tidak terlalu banyak, sehingga mudah dijangkau untuk edukasi.
Sinergi yang baik antara Dinas Bina Mental dengan RT/RW tentu akan menghasilkan dampak yang luar biasa. Bayangkan jika lingkungan selalu bersih akibat telah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan; dan tidak ada lagi tembok yang dicorat-coret karena vandalisme.
Yuk, mulai biasakan bertindak, dan buang sifat pengadu dan pengeluh. Mulailah dari gang-gang dan jalan di lingkunganmu. Buatkan pemerintah menyelesaikan persoalan yang besar-besar, yang mungkin berada di luar kemampuan kita untuk mengatasinya.
Jakarta adalah rumah kita, jangan bersikap seolah-olah kita adalah pengontrak. Pemilik rumah tentu akan menjaga rumahnya, terutama gang/jalan di mana rumahnya berada.(*)





