Jakarta, Harian Umum - Pengusaha Agus Salim Oval meminta pemerintah agar lebih fokus mengejar pajak dari orang asing dibanding dari rakyatnya sendiri.
Sebab, saat ini pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha kelas kecil dan menengah (UMKM), tengah megap-megap akibat anjloknya daya beli masyarakat dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga menembus ke atas Rp17.000/dolar AS, sehingga UMKM yang menggunakan bahan impor untuk berproduksi, mengalami pembengkakan biaya.
"Bulan Februari lalu saya membaca di sebuah media online bahwa Menteri Keuangan kita, yaitu Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, bingung karena banyak perusahaan asing tidak membayar pajak, sehingga Beliau melakukan reformasi internal dengan merotasi pegawainya," kata pengusaha yang akrab disapa Bang Agus itu di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Kemudian, lanjut Bang Agus, ketika dia mengobrol dengan kawan lamanya yang dulu berprofesi sebagai wartawan dan kini menjadi pengusaha, dia tahu bahwa saat ini pemerintah juga mengenakan pajak kepada pedagang online lokal.
"Bahkan kata teman saya itu, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 pemerintah menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan atau PPh 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri yang bertransaksi melalui platform digital," jelas Bang Agus.
Ia menegaskan, sebagai pengusaha, ia mendukung apapun kebijakan pemerintah dalam mendapatkan pemasukan, akan tetapi ia juga meminta pemerintah tidak membebani UMKM dengan banyak pajak ketika situasi sedang sulit seperti saat ini.
"Pak Purbaya telah mengeluhkan banyaknya perusahaan asing yang tidak bayar pajak, dan saya percaya itu nilainya pasti sangat besar. Itu saya minta dikejar, jadi prioritas," tegas Bang Agus.
Selain hal itu, Bang Agus juga meminta agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Direktorat .Jenderal Pajak (DJP), bersinergi karena pihaknya mendapat informasi bahwa banyak orang asing yang saat ini menetap di Indonesia, juga berbisnis, akan tetapi karena dilakukan secara ilegal, maka lolos dari pengenaan pajak.
"Ditjen Imigrasi dan DJP harus mendata semua orang asing di Indonesia untuk mengetahui berapa persen dari mereka yang berbisnis. Kan nggak fair, usaha kita yang WNI ini dikejar-kejar pajak, tapi mereka tidak. Kalau kita berbisnis, uangnya kan tetap di sini, di Indonesia. Kalau mereka kan pasti dibawa pulang ke negaranya, dan Indonesia nggak dapat apa-apa dari bisnisnya," tegas Bang Agus lagi.
Pemberdayaan UMKM
Bang Agus juga meminta pemerintah fokus membantu UMKM yang tengah dilanda kesulitan akibat penurunan daya beli masyarakat dan pelemahan kurs rupiah.
"Jangan biarkan UMKM bertumbangan, karena sudah terbukti berkali-kali, termasuk saat pandemi Covid-19, bahwa UMKM merupakan sektor yang mampu menunjang perekonomian negara," jelas Bang Agus.
Ia meminta pemerintah melakukan jemput bola dengan memberikan edukasi dan dukungan agar UMKM yang sedang membutuhkan suntikan dana untuk mempertahankan usahanya, dapat terbantu.
"Saya melihat ada langkah yang bagus dari bank-bank swasta, di mana mereka mendatangi UMKM, dan menawarkan sistem pembayaran nontunai dengan QRIS. Banyak UMKM yang berminat, sehingga kalau sekarang kita makan mi ayam atau bakso di pinggir jalan, kita tak perlu lagi bayar tunai, tapi dengan QRIS," kata Bang Agus.
Menurut dia, jika UMKM dan bank sudah menjalin kerjasama seperti itu, maka terjadi kemitraan, sehingga ketika UMKM butuh modal, bank yang telah menjadi mitranya itu bisa memberikan pinjaman.
"Bahkan kemitraan itu bisa saja dikembangkan lebih jauh. Misalnya, karena sekarang kan orang mulai gemar belanja online, maka bank memberi edukasi tentang bagaimana berbisnis secara online yang pembayarannya tentu melalui bank mereka," kata Bang Agus.
Namun, Bang Agus menyayangkan karena sejauh ini bank plat merah alias bank pemerintah belum melakukan hal tersebut. Padahal, kata dia, pola kemitraan yang dirintis bank swasta itu bukan saja bernilai strategis, tapi juga inovatif.
"Kalau bank pemerintah mau lebih simpel, karena mereka mungkin enggan mendatangi UMKM satu per satu saat mereka sedang berdagang di pinggir jalan, pihak bank bisa memetakan dulu di daerah mana yang banyak terdapat UMKM, lalu berkoordinasi dengan pengurus RT/RW. Dengan pola seperti ini, kemitraan akan lebih mudah dijalin, dan lebih sistematis," pungkas Bang Agus. (rhm)







