Jakarta, Harian Umum - Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya dipecat Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu), juga karena kebijakannya merombak jajaran pejabat di Kementerian yang dipimpinnya itu.
"Sebagian ada, sebagian iya (karena perombakan pejabat Kemenkeu)," ujar Purbaya usai serah terima jabatan antara dirinya dengan Menkeu yang baru, Suahasil Nazara, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ia menambahkan, alasan lain pencopotan dirinya adalah karena merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja," katanya.
Ketika ditanya apakah penggunaan hak prerogatif itu ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan yang dia buat selama menjadi Menkeu, yang mungkin membuat Prabowo tak nyaman? Purbaya mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan Presiden.
"Kebijakan kita ya ikutin semua kebijakan Presiden, amanlah itu," katanya.
Terkait status pegawai yang dilantiknya saat perombakan pejabat, Purbaya mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan seharusnya tetap berlaku, tapi bisa diubah lagi.
"Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah," katanya.
Untuk diketahui, perombakan pejabat di lingkungan Kemenkeu dilakukan Purbaya pada Kamis (10/9/2026). Jumlah pejabat yang mengalami mutasi berjumlah ratusan orang, meliputi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.
Pejabat yang dirombak kebanyakan bertugas di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Kala itu, Purabaya mengatakan, perubahan jabatan dilakukan sebagai bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kemenkeu yang lebih adaptif dan semakin baik.
Banyak pihak mengatakan, perombakan ratusan pejabat inilah yang menjadi salah satu masalah yang membuat Purbaya dicopot dari jabatan Menkeu.
Dia dicopot melalui telepon saat sedang rapat di DPD RI, Senin (14/9/2026), dan pada hari itu juga Prabowo melantik Wamenkeu Suahasil Nazara sebagai pengganti dirinya. (man)





