Jakarta, Harian Umum - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan 26 tanggal merah pada tahun 2027.
Penetapan itu dilakukan hari ini, Selasa (15/9/2026), berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Dari 26 tanggal merah tersebut, 18 di antaranya merupakan hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," kata Menko PMK Pratikno dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah libur nasional yang sudah definitif atau fixed.
Sementara untuk cuti bersama, kata Pratikno, pihaknya mempertimbangkan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual adat dan tradisi di hari-hari besar keagamaan.
"Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, mudik Lebaran, dan lain-lain," imbuh dia.
Dia mengingatkan bahwa cuti bersama hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara untuk swasta, cuti bersama bersifat fakultatif.
"Jadi, bisa dilakukan, bisa tidak," jelas Pratikno.
Berikut rincian daftar tanggal merah 2027:
Hari libur nasional 2027
- 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari (Selasa): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah
- 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.
Cuti bersama 2027
- 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.
(man)






