Jakarta, Harian Umum - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam DKI Jakarta Raya (KAHMI Jaya) menilai, pembangunan Jakarta sepanjang Januari-15 Oktober 2017, atau sepanjang era pemerintahan Ahok yang dilanjutkan Djarot, tidak menunjukkan peningkatan berarti, bahkan cenderung memburuk.
Penilaian itu tertuang dalam kajian berdasarkan delapan tren dan kondisi obyektif yang dituangkan dalam rilis bertajuk "Refleksi Akhir Tahun 2017 KAHMI Jaya" yang disebarkan melalui media sosial.
Kedelapan tren dan kondisi obyektif tersebut adalah kemacetan; penggusuran; keamanan; ruang publik dan terbuka hijau; pedagang kaki lima (PKL); pelacuran dan Narkoba; pendidikan (KJP Plus) dan kesehatan (KJS Plus); dan (8) reklamasi.
"Untuk kemacetan, pada 2017 sangat parah, di samping karena masih rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, juga karena dipicu kegiatan konstruksi infrastruktur yang dilakukan dalam waktu bersamaan, namun tanpa dilengkapi dokumen Amdal Lalu Lintas (Lalin)," jelas Ketua Umum KAHMI Jaya Muhammad Taufik dalam rilis tersebut seperti dikutip harianumum.com, Sabtu (30/12/2017).
Ia mengingatkan, Gubernur baru Jakarta Anies Baswedan pernah mengatakan kalau ada 10 proyek pembangunan infrastruktur yang dimulai di era Ahok yang tidak memiliki Amdal Lalin, sehingga terjadi kemacetan luar biasa di titik lokasi pembangunan dan di jalan-jalan di sekitarnya.
"Imbas pembangunan ini makin parah karena selama pembangunan dilakukan, tak ada pengaturan manajemen trafik. Bahkan kerusakan jalan eksisting di samping tapak proyek, dibiarkan berlangsung, sehingga menganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan," imbuh Taufik.
Untuk masalah penggusuran, KAHMI Jaya mencatat, selama era Ahok dan Djarot pada 2017, juga pada 2016, ribuan kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran paksa dan tanpa ganti rugi.
Rakyat hasil penggusuran paksa ini sebagian dipindahkan ke Rusunawa (rumah susun sewa), tetapi setelah batas gratis pembayaran sewa dilewati, mereka tidak sanggup membayar sewa bulanan, sehingga total tunggakan tercatat mencapai Rp1,3 miliar, dan sebagian besar dari korban penggusuran itu kini tidak lagi tinggal di Rusunawa.
"Salah satu penyebabnya adalah karena Rusunawa yang mereka tempati berada jauh dari lokasi dimana semula mereka tinggal, sehingga setelah direlokasi, banyak dari mereka yng justru kehilangan mata pencaharian dan terus mengalami penurunan taraf hidup akibat pendapatan yang menjadi lebih kecil dari kebutuhan. Mereka butuh waktu lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan pekerjaan dan lingkungan baru," jelas Taufik.
Di bidang keamanan, KAHMI Jaya juga mencatat hal yang tidak bagus. Padahal kondisi keamanan mutlak harus dipenuhi dalam rangka mewujudkan Kota Jakarta yang aman, nyaman dan berdaya saing.
"Namun pada 2017 kondisi kemanan Ibukota masih menunjukkan kondisi yang buruk. Pada awal 2015 terdapat publikasi hasil survei Economist Intelligence Unit yang menempatkan Jakarta sebagai kota paling tidak aman di dunia, dan kondisi ini masih berlaku pada 2017," jelas Taufik lagi.
Berdasarkan data The Economist's 2017 Safe Cities Index, pada tahun ini peringkat Kota Jakarta di posisi 57 dengan nilai rata-rata 53,39.
Merosotnya peringkat Jakarta terutama karena turunnya nilai keamanan bidang kesehatan dan digital.
"Peringkat Kota Jakarta di semua aspek penilaian jauh tertinggal dari Kota Kuala Lumpur, negara tetangga Malaysia. Keamanan digital,: Kuala Lumpur menempati peringkat 30, Kota Jakarta 60. Keamanan untuk pelayanan kesehatan, Kuala Lumpur menempati peringkat 36, Kota Jakarta 56. Ketersediaan infrastruktur, Kuala Lumpur berada di peringkat 35, kota Jakarta 49. Keamanan individu, Kuala Lumpur berada di peringkat 24 sementara Kota Jakarta 51. Aspek keamanan ini termasuk kejadian kejahatan, teroris, dan sebagainya," papar dia panjang lebar.
Soal ruang publik dan ruang terbuka hijau, KAHMI Jaya menilai, hal ini dibutuhkan untuk mengatasi kehidupan di Jakarta yang semakin sumpek dan semakin berat, sehingga warganya menjadi mudah stres. Namun ruang publik dan terbuka hijau harus mudah diakses warga agar kehidupan di Ibukota menjadi “human”.
Sayangnya, meski gubernur pengganti Ahok dan Djarot telah mulai membuka akses yang lebih luas untuk mengkses ruang Tugu Monas yang tadinya dibatasi waktunya, tapi hal itu belum cukup untuk membuat warga Jakarta menjadi lebih human.
"Pada 2018, KAHMI Jaya meyarankan agar Pemprov DKI membuka lebih luas ruang publik dan terbuka hijau, baik memperluas areal “car free day” maupun gedung-gedung pertemuan dan areal rekreasi. Juga disarankan agar Pemprov DKI membuka areal sepanjang Pantai Utara Jakarta sebagai ruang publik," tegas Taufik.
Soal PKL, hingga pemerintahan Ahok yang dilanjutkan Djarot berakhir pada 15 Oktober, DKI dinilai gagal menatanya, karena pemindahan PKL dilakukan ke tempat yang sepi dan tak mudah dijangku konsumen, sehingga mereka kembali ke trotoar dan tepi jalan, sehingga menambah keruwetan arus lalu lintas dan membuat Jakarta menjadi semrawut.
Meski demikian, KAHMI Jaya mencatat antara Januari-15 Oktober 2017 penggusuran paksa terhadap PKL tetap terjadi, bahkan terhadap PKL yang berjualan di lingkungan perumahan dan permukiman.
"Pada 2018, kami menyarankan penataan PKL harus mempertimbangkan (semua aspek) secara cermat agar sedapat mungkin penataan PKL tidak lagi memindahkan mereka terlalu jauh dari habitat usaha mereka. Telah ada contoh bagus untuk penataan PKL yang tetap pada habitat usahanya, yakni penataan pedagang kuliner di Jalan Kramat Raya dan Blok S," jelas Taufik.
KAHMI Jaya juga menyarankan agar pertumbuhan minimarket dikendalikan karena dapat mematikan usaha PKL dan juga UKM; dan secara konsisten dan konsekuen tanpa tebang pilih menegakkan Perda No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI Jakarta, dan Pergub No10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Perda ini mengharuskan pengelola mal memberikan ruang 20 % untuk UMKM dan PKL.
"Selama ini, (meski melaksanakan kewajiban) pengelola mal menyediakan tempat bagi PKL di lokasi yang tidak dilalui pembeli, sehingga PKL sulit berkembang," imbuh Taufik.
Terkait masalah pelacuran dan Narkoba, KAHMI Jaya menilai penutupan Hotel Alexis oleh Gubernur Anies Baswedan dinilai sebagai tindakan yang cukup spektakuler, sehingga diapresiasi warga DKI.
Pada 2018, KAHMI Jaya berharap Pemprov DKI di bawah pimpinan Anies dan Wagub Sandi semakin memiliki keberanian moral untuk melanjutkan penutupan dan pemberantasan lokasi pelacuran dan narkoba, baik yang terselubung maupun yang terbuka.
Soal KJP Plus dan KJS Plus, KAHMI Jaya mengapresiasi Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno karena meningkatkan Program KJP dan KJS yang digulirkan Presiden Jokowi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta (Oktober 2012-2014), dan
mendapat tanggapan positif, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada 2018, KAHMI Jaya menyarankan Anies-Sandi membangun sinergitas dengan dunia usaha dan masyarakat, sehingga Program KJP Plus dan KJS Plus tepat sasaran, diterima oleh siswa yang memang berhak menjadi bagian dari program ini, dan pemanfaatannya tidak menyeleweng.
Terakhir, soal reklamasi, KAHMI Jaya menilai, proyek pulau buatan yang didukung Ahok ini sangat sensitif menabrak kedaulatan rakyat, dan mengundang pro kontra. Gelombang suara kontra reklamasi pun datang dari berbagai kelompok masyarakat ahli.
KAHMI Jaya meminta Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menghentikan proyek di Teluk Jakarta itu, karena mereka pun telah menyatakan bahwa proyek teklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu.
"KAHMI Jaya berharap di 2018, Anies-Sandi menerbitkan kebijakan politik untuk proyek yang mengundang pro konta dan polemik ini. Harus ada kepastian sikap politik dari Anies tentang proyek ini, dan apa pun kebijakan politik Anies, KAHMI Jaya tetap mendukung," pungkas Taufik. (rhm)







