Jakarta, Harian Umum - Peran mahasiswa dinilai meredup di era reformasi setelah Orde Baru ditumbangkan pada tahun 1998, akibat merebaknya media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube dan lain-lain.
Hal ini terungkap dalam diskusi bertajuk "Mahasiswa dan Masa Depan Demokrasi, Suara Muda Penentu Masa Depan Bangsa" yang diselenggarakan Famili Institute dan KPU RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi dan Pemerhati Demokrasi, Lollong M Awi; Pengamat Politik Jihan Raliby; dan Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadaek.
Diskusi ini dihadiri sedikitnya 50 orang yang di antaranya merupakan mahasiswa dari Universitas Pancasila, Universitas Tama Jagakarsa, Universitas Nasional, Universitas Pamulang, dan Universitas Indra Prasta
.
"Kami menyelenggarakan kegiatan ini sebagai komitmen kami untuk sama-sama mengawal dan merefleksikan apa yang menjadi amanat reformasi,, yaitu demokrasi" kata Ketua Umum Famili Institute, Sawal Sangaji.
Pria yang juga merupakan ketua umum Forum Akademisi Mahasiswa Lintas Indonesia ini mengakui, Orde Baru ditumbangkan pada 1998 karena masyarakat menginginkan demokrasi dan tidak ingin sistem otoriterianismw yang diterapkan Orde Baru, terus tumbuh di Indonesia.
"Karenanya, diselenggarakannya diskusi ini kami berharap pelaksanaan demokrasi di Indonesia akan lebih baik lagi dan efisien, sehingga berdampak konstruktif bagi keberlangsungan demokrasi di negara kita," katanya.
Paparan yang sangat menarik disampaikan Awi, karena dia membedah eksistensi mahasiswa sejak Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno hingga era Reformasi yang dimulai sejak Orde Baru pimpinan Soeharto ditumbangkan pada 1998. Dari akademisi dan pemerhati demokrasi inilah pernyataan bahwa peran mahasiswa meredup di era Reformasi, terdengar..
"Sejak reformasi, saya belum melihat eksistensi mahasiswa yang mampu men-drive arah bangsa ini mau kemana sebuah," katanya.
Ia menyatakan sependapat dengan Gita Wurjawan bahwa pada era ini orangtua asuh mahasiswa adalah media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube, karena sebagain besar waktunya secara brutal dihabiskan dengan berinteraksi melalui media sosial (Sosmed).
"Dampak dari hal ini adalah tidak munculnya kepedulian sosial, akan tetapi memunculkan sikap apatisme, sinisme, dan lebih asyik dengan dirinya sendiri, asyik bermain game, pacaran, dan lain-lain," katanya.
Awi melihat adanya pergeseran yang luar biasa dari peran mahasiswa di era Reformasi jika dibandingkan dengan di era Orde Lama dan Orde Baru yang segala sesuatunya masih dilakukan secara manual, dan belum ada Medsos.
"Kalau kita lihat rekam jejak mahasiswa di era Orde Lama yang dimulai dengan munculnya HMI pada tahun 1947, disusul PNII, IMM, GMNI, PMKRI, dan GMKI, peran pemuda pasca kemerdekaan, terutama mahasiswa, sangat krusial. Bahkan bisa dikatakan bahwa pada era Orde Lama antara tahun 1945 hingga 1965, merupakan masa emas mahasiswa karena perannya menentukan," kata dia.
Di era Orde Baru (1966 - 1998), lanjut Awi, peran mahasiswa bahkan dapat meruntuhkan rezim yang menganut sistem otoriterianisme dan represif itu.
"Di era Reformasi, peran mahasiswa meredup, padahal baik ketika Orde Lama, Orde Baru dan era Reformasi, mereka sama-sama punya common enemy,. Bahkan di era pemerintahan Jokowi (Oktober 2014 - Oktober 2024) ekses kekuasaan lebih buruk (dibanding Orde Baru dan Orde Lama), karena berbagai kebijakan yang dibuat melabrak aturan perundang-undangan dan konstitusi," katanya.
Ia pun meminta mahasiswa sesekali melakukan refleksi diri tentang apa sih fungsi utama dari bermahasiswa?
"Kita melihat memang ada mahasiswa yang melakukan aksi memprotes kebaikan BBM, revisi Undang-undang KPK, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, akan tetapi yang berbeda dengan mahasiswa di era Orde Baru dan Orde Lama adalah gerakan-gerakannpada kedua orde itu adalah gerakan evidance base, berdasarkan bukti, karena mahasiswa di era-era itu membaca buku, terlibat dalam kegiatan akademik. Kalau di era Reformasi ini, karena jarang baca buku, lebih fokus ke gadget dan game, literasi dan narasinya kurang, sehingga ketika aksi, substasi persoalan yang disyarakan tidak sampai," katanya.
"Harapan saya, mahasiswa harus merefleksikan diri, karena mahasiswa adalah agen perubahan, jadi punya tugas menjaga nurani bangsa kita," katanya.
Sementara Jihan Raliby mengatakan, demokrasi yang dinikmati bangsa Indonesia sejak 1998 menjadi wadah yang bagus bagi mahasiswa untuk menjalankan fungsinya sebagai agen perubahan.
"Tinggal, mahasiswa memilih mau menggunakan cara yang mana," katanya.
Ia.mengambil sampel tiga sosok yang membuat perubahan besar bagi negaranya, yakni Zihran Mamdani, politisi Muslim yang terpilih menjadi walikota New York; Greta Thunberg, aktivis yang pernah ditangkap Israel karena memimpin pengiriman bantuan kemanusiaan untuk penduduk Gaza, Palestina; dan Avishkar Raut, mahasiswa Nepal yang pidatonya mampu menggulingkan pemerintah Nepal yang korup.
"Dari ketiga tokoh ini, mahasiswa bisa membuat perubahan dengan memasuki sistem seperti Zohran, melawan sistem seperti Avishkar, atau memilih jalan tengah seperti Greta yang tidak memasuki sistem, tapi juga tidak melawan sistem," kata Jihan.
Namun, pengamat politik ini mengingatkan, apapun jalan yang dipilih harus diperhitungkan dan direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya tidak sia-sia.
Sementara Sri Agustina Nadaek menyoroti peluang perempuan dalam demokrasi, khususnya di Parlemen.
Ia menyebut dari 204,8 juta pemilih pada Pemilu 2024, jumlah, 56% di antaranya merupakan generasi muda dengan lingkup usia 17-30 tahun.
"Itu artinya, pemuda memiliki posisi yang strategis dan bisa menentukan arah kebijakan untuk perubahan," katanya.
Namun, ia mengeritik porsi perempuan yang hanya 30% di Parlemen, karena seperti seperti pemuda dengan jenis kelamin laki-laki, perempuan pun bisa menjadi agen perubahan.
"Akan tetapi di Indonesia, partai politik itu bersifat maskulin. Padahal, dengan keterlibatan perempuan, demokrasi bisa menjadi lebih inklusif," katanya.
Ia pun berharap, diskriminasi gender ini dihapuskan, karena jika bicara demokrasi, seharusnya semua memiliki hak yang sama. (rhm)







