Jakarta, Harian Umum - DPR RI berencana membentuk Badan Aspirasi Rakyat (BAR), badan yang menjadi wadah bagi anggota Dewan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Badan ini merupakan alat kelengkapan dewan (AKD).
"DPR ini kan memang rumah rakyat. Jadi, Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Menurut Wakil Ketua Umum PKB ini, suara rakyat harus didengar, sehingga diperlukan satu badan untuk menanganinya yakni badan yang satu fungsinya adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR.
Badan ini akan menjadi pihak yang menerima perwakilan masyarakat yang berdemo, karena penanganan unjuk rasa dari internal DPR selama ini dinilai masih kurang terstruktur.
"Jadi,justru kita DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR. Dan kalau demo, ya jangan sampai diterima secara sporadis, sehingga ada badan yang menangani khusus,” kata Cucun.
Selain itu itu, jelas dia, BAR akan memfasilitasi harapan rakyat soal proses legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program pemerintah, hingga diplomasi Parlemen.
"Bukan hanya terkait demostrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban Pinjol, korban Judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," imbuh Cucun.
BAR juga akan menyampaikan pengaduan masyarakat kepada setiap komisi DPR sesuai dengan bidang kerja dan isu yang diangkat. Masing-masing komisi kemudian akan membawa aspirasi tersebut dalam rapat kerja dengan pemerintah (kementerian/lembaga) untuk mencari solusi.
Cucun menambahkan, meskipun DPR selama ini sudah membuka ruang pengaduan melalui surat, email, dan saluran lainnya, mereka ingin penanganan pengaduan lebih optimal dengan dibentuknya badan ini.
“Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” terangnya.
Lebih lanjut, Cucun menyatakan, pengaduan masyarakat tidak hanya akan disampaikan ke AKD, tetapi juga akan disalurkan kepada fraksi-fraksi di DPR. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak pihak yang melakukan pengawalan terhadap aspirasi rakyat.
“Jadi, fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu,” sebut Cucun. (man)


