Jakarta, Harian Umum - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi yang menembak mobil satu keluarga di Lubuklinggau kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Boy mengaku belum mengetahui alasan kaburnya pengendara mobil Honda City warna hitam bernomor polisi BG 1488 ON itu yang mengakibatkan warga dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditembak petugas yang tengah menggelar razia kendaraan bermotor.
"Dari informasi, surat-suratnya tidak lengkap, nomor polisinya berbeda, ini baru info ya," kata Boy di Jakarta Selatan, Rabu, 19 April 2017.
Menurut Boy, polisi yang sedang bertugas saat itu tidak menembak orang-orang yang berada di dalam mobil itu. "Tapi memang dengan cara mengemudinya seperti itu, sepertinya petugas curiga. Kami tidak berpihak bahwa petugas ya makanya diperiksa oleh Propam," katanya.
Kapolres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Napitupulu Yogi Yusup, membenarkan ada satu orang tewas bernama Surini.
"Korban sudah dimakamkan," kata Napitupulu. Sementara itu, lima orang lainnya menderita luka-luka dirawat di Rumah Sakit Umum dr. Sobirin Kota Lubuklinggau. Sedangkan seorang balita lagi, Galih (5) selamat tidak mengalami luka-luka.
Mobil Honda City berisi satu keluarga itu ditembaki aparat di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Selasa siang 18 April 2017. Mobil tersebut dikemudikan oleh Diki, 30 tahun. Penumpangnya antara lain Surini, 54 tahun, Dewi Erlina (35), Indra (33), Novianti (31), dan Genta Wicaksono (2).







