Jakarta, Harian Umum- Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai, memasuki bulan kesembilan pemerintahanya, apa yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno semakin tak jelas, tanpa arah dan terkesan menerapkan politik asal beda dengan pemerintahan sebelumnya.
"Kebijakan penataan kota dan pembangunan manusia yang memanusiakan manusia yang sudah baik di gubernur sebelumnya, diganti dengan kebijakan baru yang malah makin tidak jelas," ujar Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo saat membacakan rilis fraksinya dalam acara halal bihalal di ruang Fraksi PDIP, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Fraksi ini juga menilai, sejak dilantik menjadi gubernur dan Wagub DKI Jakarta periode 2017-2022 pada 16 Oktober 2017, Anies-Sandi juga terus saja menimbulkan kontroversi.
"Pondasi yang telah dipancangkan oleh Pemprov DKI pada periodesasi Gubernur Jokowi, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Gubernur Djarot Syaiful Hidayat seperti hendak dihapuskan sama sekali. (Padahal) arah kerja ketiga gubernur tersebut sangat jelas keberpihakannya terhadap rakyat kecil, terhadap keadilan dan memanusiakan manusia, ada Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), birokrasi yang melayani, dan lain-lain," imbuh Dwi Rio.
Fraksi PDIP juga mengkritik karena menurutnya, belum memasuki tahun demokrasi 2019, Anies sudah sibuk mengampanyekan dirinya untuk maju sebagai calon presiden. Bahkan Balaikota rencananya akan dijadikan sebagai salah satu tempat deklarasinya.
"Di sisi lain, Sandiaga Uno sibuk jalan-jalan ke luar negeri, tak lupa dalam beberapa momentum lebih menonjol sebagai Tim Pemenangan Calon Presiden dari partainya, yaitu Gerindra," kata Dwi Rio lagi.
Berikut ini kebijakan-kebijakan Anies-Sandi yang dinilai Fraksi PDIP tidak jelas, tanpa arah dan hanya mengganti kebijakan gubernur-gubernur sebelumnya, namun justru menjadi semakin tak jelas.
1. Penataan Pasar Tanah Abang
Pada 2012 Gubernur Jokowi mengimplementasikan memanusiakan manusia dengan mengajak PKL yang berjualan di trotoar untuk berjualan di kios Blok G Pasar Tanah Abang. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan membuat PKL nyaman dari kejaran oknum-oknum yang yak bertanggung jawab. Dengan difasilitasinya PKL oleh Anies-Sandi untuk berjualan di tengah jalan dengan menutup jalan, sangatlah bertentangan dengan rasa keadilan untuk warga lainnya.
2. Rusunami Berkonsep DP 0 Rupiah
Program bagi warga kurang mampu ini terlihat kurang konsisten. Skema pembiayaannya tidak transparan, tidak jelas, dan peruntukannya pun hanya untuk warga kelas menengah dengan penghasilan Rp7 juta/bulan, sementara UMP DKI Rp3,6 juta/bulan.
3. OK Otrip Jauh Api Dari Panggang
Program yang digadang-gadang sebagai salah satu unggulan Anies-Sandi ini tak kunjung terealisasi sesuai target, karena meski telah memasuki uji coba kedua, hingga pertengahan 2018 ini dari target pengadaan 2.000 bus kecil, yang terealisasi baru 123 unit. Sementara dari sekian perusahaan angkutan, baru beberapa gelintir yang bergabung.
4. OK OCE Tak Berpihak Kepada Pelaku UMKM
Program unggulan Anies-Sandi ini dinilai tidak konsisten karena pemberian modal untuk peserta ternyata bukan dana bergulir, melainkan dana pinjaman dari bank dengan bunga 13%.
5. KJP Plus Yang Malah Minus
Program ini seharusnya penyempurnaan dari KJP, namun program KJP Plus justru membuat program KJP kehilangan arah dan tidak tepat sasaran. Pengurangan jumlah kepesertaan penerima KJP Plus dari 692.000 peserta didik penerima KJP menjadi hanya 124.000 di era KJP Plus, menimbulkan keresahan warga.
6. Janji Tak Ada Penggusuran
Belum genap 100 hari pemerintahan Anies-Sandi, tepatnya pada Desember 2017, Anies menggusur warga bantaran kali di Jati Padang, Jakarta Selatan, dengan dalih untuk mengatasi banjir.
7. Penanganan Banjir
Pada 2018 ini BBWSCC tidak mendapat dana dari APBN untuk melanjutkan program normalisasi kali akibat tidak adanya kepastian dari Pemprov DKI dalam hal pembebasan lahannya
8. Rotasi Jabatan
Fraksi PDIP mempertanyakan objektivitas dan kredibilitas pelaksanaannya, karena puluhan pejabat yang diganti dengan alasan pensiun, namun nyatanya yang bersangkutan belum memasuki masa pensiun. (rhm)






