Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 1,8 juta benih Lobster selama Maret hingga Oktober 2017 berhasil di gagalkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Total kerugian negara atas penyelundupan itu Rp 281 miliar," kata Kepala Pusat Karantina dan Keamanan Hayati Ikan BKIPM Riza Priyatna, di KKP, Jakarta, 9 Oktober 2017.
Benih lobster yang paling banyak diselundupkan adalah jenis mutiara. 45 tersangka telah ditetapkan dan sebagian besar telah divonis di pengadilan Tangerang, Lombok Tengah, Denpasar, Pangkal Pinang, Lampung, Sleman, Kendari, Banten, Bekasi dan Bogor.
"Lobster jenis ini harganya paling tinggi," kata dia.
Sedangkan untuk kasus penangkapan di Pelabuhan Bakaheuni Lampung masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri. Untuk kasus terakhir yang tengah ditangani adalah penyelundupan 32.200 ekor benih lobster di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 7 Oktober 2017.







