DARI PERSPEKTIF sejarah Bangsa dan Peran TNI, sejak dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, TNI adalah anak kandung rakyat yang dalam panggilan sejarah harus selalu bersama rakyat.
---------------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indoensia Bersatu.
Pesan Pahlawan Nasional Panglima Besar Jenderal Besar Soedirman berbunyi “Tempat saya yang terbaik adalah di tengah-tengah anak buah. Saya akan meneruskan perjuangan. Met of zonder Pemerintah TNI akan berjuang terus”.
Kutipan pesan Jendral Besar Soedirman di atas disampaikan kepada saya saat bertemu di suatu kesempatan oleh Dokter Zulkifli Ekomei. Dokter Zul, kawan - kawan seperjuangan menyapanya.
Mengapa pesan Jendral Besar TNI di atas perlu dikemukakan pada tulisan ini?
Tulisan ini penting, karena TNI dan rakyat tidak dapat dipisahkan. TNI lahir dari rakyat, sehingga TNI tidak dapat dipisahkan dari Rakyat.
Dalam peran kesejarahan, posisi TNI harus bersama rakyat, kapan dan di manapun, sehingga kehadiran TNI selalu ditunggu rakyat.
Saat ini, setelah amandemen UUD1945 melahirkan UUD 2002, dan pemberlakuan UUD baru itu telah berjalan selama 21 tahun, bangsa dan negara ini telah terkoyak
Klaim bahwa UUD 2002 itu juga sebagai UUD1945, adalah klaim palsu belaka.
UUD 2002 bukan UUD 1945 karena amandemen mengubah hingga 95% dari UUD1945. Amandemen itu bahkan membuat Batang Tubuh dengan Pembukaan bertolak belakang.
Batang Tubuh UUD 2002 tidak lagi mencerminkan Pembukaan dan Pancasila yang berada di dalamnya sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Lahirnya Negara Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan Tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah diproklamirkannya Kemerdekaan Republik Indonesia, adalah peristiwa Suci Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dari Penjajahan.
Amandemen atas UUD1945 yang terjadi setelah Orde Baru ditumbangkan pada 1998 dan melahirkan era reformasi, sejatinya telah pula melahirkan Negara Baru dengan Konsitusi Baru, yakni UUD 2002.
Namun, demi mengelabui rakyat dan Bangsa Indonesia, UUD 2002 tetap diklaim sebagai UUD1945. Ini kejahatan konsitusi, pengingkaran sejarah dan Pengkhianatan terhadap Perjuangan dan Proklamsi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan diberlakukan UUD 2002, maka Kedaulatan Rakyat menjadi hilang. Dalam kehidupan berbangsa dan negara yang terjadi adalah Kedaulatan Partai.
Monopoli kekuatan partai sebagai kekuatan ril menentukan kepemimpinan nasional telah menjadi tragedi nasional.
Pemilihan pemimpin nasional berdasarkan pemilihan langsung, padahal Pancasila dalam sila keempat mengamanatkan Pemimpin dipilih berdasarkan Musyawarah - Mufakat.
Jadi, sebenarnya pemilihan langsung yang diberlakukan sejak Pilpres 2004 adalah pelanggaran Pancasila dan Mukadimah atau Pembukaan UUD 1945 asli maupun UUD 2002.
Sejak UUD 2002 diberlakukan hingga saat ini, tahun 2023, bngsa dan negara ini telah mencampakkan Pancasila yang merupakan falsafah dan pondasi bangsa dan negara ini.
Dan selama berlaku UUD 2002, kedaulatan tidak lagi di tangan rakyat, tapi di tangan partai politik. Padahal, tidak semua rakyat Indonesia adalah anggota partai politik.
Dari perspektif sejarah Bangsa dan Peran TNI, sejak dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, TNI adalah anak kandung rakyat yang dalam panggilan sejarah harus selalu bersama rakyat.
Rakyat saat ini meminta dan mendesak TNI agar membersamai rakyat untuk mendapatkan kembali kedaulatannya yang hilang akibat lahirnya UUD 2002.
Saatnya TNI bersama rakyat untuk kembalikan arah dan rel negara agar kembali ke UUD1945 Asli.
Agar peran sejarah bangsa dan kemerdekaan dapat dirasakan kembali oleh rakyat, dan demi terpeliharanya nilai - nilai Proklamsi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Proklamsi dan kemerdekaan 17 Agustus 1945 tak dapat dipisahkan dengan UUD 1945 asli yang telah ditetapkan oleh Proklamator Soekarno - Hatta atas nama Bangsa Indonesia.
Peran TNI saat ini sangat di butuhkan untuk membersamai rakyat untuk memelihara nilai-nilai Proklamsi dan Kemerdekaan demi kelangsungan NKRI tercinta.
Merdeka!





