Jakarta, Harian Umum - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, ia dan tokoh-tokoh yang kini sedang dalam posisi berhadap-hadapan dengan pengembang PSN PIK-2, akan berjuang untuk mengembalikan hak warga korban proyek itu yang sudah digusur.
Hal itu dikatakan saat Didu saat bersilaturahmi dengan Kesultanan Banten, Selasa (10/12/2024).
Tokoh-tokoh yang dimaksud Said Didu tersebut berada dalam beberapa elemen masyarakat, antara lain Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Forum AKSI), Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Forum Nasional Daulat Rakyat (FNDR), dan lain-lain, termasuk Ormas-ormas Banten yang telah mendeklarasikan diri melawan PSN.PIK-2.
"Kita akan kembalikan hak-hak warga yang sudah digusur oleh PSN PIK-2," kata Said Didu dalam.acara yang dihadiri Raja Banten Ratu Bagus (Rtb) Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja itu.
Didu membongkar bahwa PT Kukuh Mandiri Lestari, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang melakukan.pembebasan warga untuk proyek yang berada di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Tangerang, Banten, itu telah melakukan pelanggaran fatal.
Sebab, kata dia, sebagaimana diakui para juru bicara PSN PIK-2, area PIK-2 yang berstatus PSN hanya seluas 1.755 hektare yang berlokasi di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan wilayah itu mencakup area hutan lindung.
Namun, kata dia, perusahaan itu juga membebaskan lahan warga yang berada di luar Kecamatan Kosambi, bahkan meluas hingga Kecamatan Tanara di Serang.
"Jadi, atas dasar hukum apa penggusuran itu dilakukan?" tanyanya
Ia menyebut, lahan warga yang telah digusur tak hanya yang di atasnya berdiri rumah-rumah, akan tetapi juga lahan.pertanian dan tambak yang masih produktif.
"Yang menarik, ketika saya mendatangi lokasi-lokasi itu, saya diusir seperti anjing, seolah-olah lahan itu milik mereka. Kapan-kapan Laskar Banten lakukan sweeping di sana, biar melihat yang terjadi di sana,' kata Didu.
"Siap!" sahut sejumlah Laskar Banten yang ikut hadir dalam acara silaturahmi.
Didu menegaskan, ia tidak anti pembangunan, tetapi pembangunan harus bisa menyejahterakan rakyat, bukan menzalimi.
"Apalagi dimiskin secara sistematis!" tegasnya.
Seperti diketahui, PSN PIK-2 sedang menjadi sorotan, karena bukan saja melakukan pembebasan hingga jauh di luar Kecamatan Kosambi, tapi juga melakukan cara-cara tidak terpuji agar warga mau menjual tanahnya dengan harga yang sangat murah.
Cara-cara dimaksud di antaranya dengan menimbun lahan warga sebelum tanah dijual, memagarinya, dan lain-lain.
Said Didu sendiri yang tengah berjuang membela warga, dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa Belimbing yang juga ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, dengan tuduhan menyebarkan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Padahal, Said Didu tidak pernah bicara tentang orang ini.
Diduga Maskota melakukan itu karena sebagaimana pernah diungkap Said Didu, APDESI terlibat pembebasan lahan warga. (rhm)


