Jakarta, Harian Umum - Ribuan massa pendukung Paslon nomor urut 01 dan 03 di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Mahfud, Jumat (1/3/2024), mendatangi DPR RI untuk memypaikan tiga tuntutan yang diakronimkan dengan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat).
Massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Untuk Perubahan itu dipicu keprihatinan mereka padanpenyelenggaraan Pilpres 2024 yang dinilai curang untuk memenangkan Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Ketiga tuntutan tersebut adalah turunkan harga Sembako, dukung DPR menggunakan Hak Angket untuk kecurangan Pilpres 2024, dan Makzulkan Jokowi.
Sejumlah tokoh hadir dalam aksi ini, seperti Syahganda Nainggolan, Muhammad Said Didu, Marwan Batubara, Rizal Fadillah, Taufik Bahaudin, Yusuf Blegur, Muslim Arbi, Juju Purwantoro, dan lain-lain.
"Kita tidak akan pernah menerima Pilpres dari proses yang curang! kita juga tidak akan menerima hasil rekapitulasi KPU sebelum DPR selesai menggunakan Hak Angket!" teriak Marwan saat berorasi.
Syahganda menyinggung bahwa kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024, sama dengan yang terjadi pada Pilpres 2019.
"Karena itu kita tidak akan menerima begitu saja kecurangan ini, karena pemimpin yang dihasilkan dari proses Pilpres yang curang terbukti tidak mampu menyejahterakan rakyat!" katanya.
Tuntutan agar harga Sembako diturunkan dipicu oleh naiknya harga beras pasca Pemilu 2024 pada 14 Februari silam, karena beras diduga digunakan Pemerintah untuk membagi-bagikan Sembako demi memenangkan Paslon.02, sehingga beras hilang dari pasaran dan harganya melambung hingga tembus Rp18.000/kg.
Selain itu, harga kebutuhan yang lain, seperti beras dan cabai ikut meroket. Telor yang biasanya berada di kisaran Rp21.000/kg, tembus Rp40.000/kg.
DPR dituntut untuk memakzulkan Jokowi karena kecurangan ini diduga dimotori olehnya yang memang berambisi untuk terus berkuasa.
Setelah gagal dengan wacana memperpanjang jabatannya selama 2-3 tahun dan gagal pula mewacanakan penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode karena ditolak rakyat, Jokowi memajukan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi Cawapres bagi Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto melalui proses yang melanggar etika berat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga merupakan pamannya Gibran, yaitu Anwar Usman.
Sebab, sebagai lembaga yang tidak punya kewenangan membuat undang-undang dan merevisinya, Anwar mengubah pasal 169 huruf q UU Pemilu yang membuat Gibran yang masih berusia 36 tahun, dapat menjadi Cawapres.
Praktisi hukum Juju Purwantoro mengatakan putusan MK itulah yang menjadi awal kekisruhan Pilpres.
"Karena gagal memperpanjang jabatannya, Jokowi ingin berkuasa melalui anaknya," kata dia.
Aksi Rakyat Untuk Perubahan menyebut, kecurangan Pilpres 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, karena juga melibatkan aparat, penyelenggara Pemilu dan birokrat.
Penyelenggara Pemilu yang terlibat termasuk KPU karena.KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai Cawapres meski PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mensyaratkan bahwa usia Capres-Cawapres minimal 40 tahun. (rhm)!







