Jakarta, Harian Umum - Ratusan kepala sekolah (Kepsek) se-Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026), mengikuti Penyuluhan Kegiatan Anti Korupsi di kantor Walikota Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, dengan Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI).
Dari acara yang berlangsung sejak pukul 08:00 WIB tersebut terungkap bahwa korupsi bisa terjadi akibat pelaksana proyek yanh melanggar aturan.
"Karena itu, laksanakan proyek dengan benar. Kalau atasan merekomendasi perusahaan tertentu untuk mengerjakan proyek, di-profiling dulu perusahaan itu. Kalau kira-kira bisa merugikan, tolak!" kata Horas Siagian, advokat PMAKI yang hadir sebagai salah seorang pemateri.
Ia menegaskan, sikap berani untuk menolak keinginan pimpinan merupakan hal yang penting untuk menghindari jeratan pidana korupsi.
"Kami telah beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi, dan banyak dari kilen kami itu terjerat karena hanya mengikuti perintah atasan," katanya.
Dari "curhatan" dua orang Kepsek yang mengajukan pertanyaan, juga terungkap kalau dalam pengerjaan proyek, pihak sekolah mengalami sejumlah gangguan, terutama dari LSM.
"Sekolah kami akan mendapat bantuan untuk revitalisasi dari kementerian, tapi ada LSM yang sudah datang dan menanyakan ini itu soal revitalisasi. Apa yang harus kami lakukan?" tanya Sarifah, Kepsek SDN Jagakarsa 11 Pagi.
"LSM itu kalau datang suka minta duit, minta THR, bahkan tiap tahun menjual kalender dengan harga di atas harga pasaran. Kalau di pasaran Rp20 ribu, mereka menjual di atas itu," kata Muhadi, Kepsek SDN Grogol Utara 16.
Dia memaparkan bahwa LSM itu bisa datang kapan saja, bahkan saat BOS (Bantuan Operasional Sekolah) akan turun, mereka sudah datang.
"Kalau datang biasanya bergerombol," katanya.
Untuk persoalan ini, Jasa Siagian, advokat PMAKI yang juga hadir sebagai pemateri, menyarankan agar para Kepsek menanggapinya dengan bijaksana.
"Ketika mereka datang, sambut dengan ramah, beri mereka minum, tanyakan identitasnya, tanyakan maksud dan tujuannya. Kalau mereka minta uang, tolak, karena ini bisa jadi pemerasan," katanya.
Meski demikian, Jasa juga meminta agar Kepsek clear dari persoalan hukum, sehingga tidak ada celah bagi LSM untuk melakukan pemerasan.
"Kalau ada hal-hal seperti ini, atau kalau memerlukan pendampingan terkait antikorupsi, PMAKI siap mendampingi," katanya.
Ketua Umum PMAKI, Syaefudin, mengatakan bahwa Penyuluhan Kegiatan Anti Korupsi ini merupakan yang ketiga setelah Penyuluhan Kegiatan Anti Korupsi di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
"Nanti penyuluhan ini juga diselenggarakan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat," katanya seusai acara.
Ia menjelaskan, acara ini merupakan amanah Pergub DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi.
"Tujuannya untuk memberikan edukasi antikorupsi kepada kepala sekolah agar di dalam diri para kepala sekolah itu tumbuh nilai-nilai antikorupsi, seperti jujur, bertanggung jawab, adil, transparan, berintegritas, dan lain-lain," katanya.
Edukasi ini, sambung Syaefudin, juga bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di semua dinas maupun suku dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut data, para Kepsek yang hadir berasal dari sekitar 200 sekolah negeri dari tingkatan TK/SD/SMP/SMA dan yang sederajat. (rhm)





