JAKARTA, HARIAN UMUM - Kosgoro 1957 langsung melayangkan somasi terbuka pada eksponen Ormas Trikarya Golkar(Etika). Hal itu sehubungan adanya pemakaian logo Kosgoro dalam undangan di salah satu jejaring medsos akan diadakannya Diskusi Panel di Kudus Hall-Hotel Sultan, Jum'at (20/9/2019).
"Pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan tersebut tanpa ijin. Kami keberatan karena menyangkut organisasi. Setiap organisasi sayap Golkar berdiri sendiri-sendiri seperi MKGR, KOSGORO maupun yang lainnya. Setiap organisasi punya aturan masing-masing. Kalaupun ada anggota Kosgoro 1957 mengikuti acara tersebut, tetap tidak bisa mengklaim adanya logo Kosgoro tersebut. Karena itu hanya bersifat pribadi bukan atas nama organisasi," kata Ketua Kosgoro 1957 Slamet Riyadi di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Rabu (19/9/2019).
Untuk itu ditegaskan, Slamet menuturkan, Kosgoro 1957 sebagai Ormas pendiri Partai Golkar akan melakukan gugatan hukum sebagai berikut, Bahwa pemakaian logo ormas Kosgoro 1957 dalam undangan dalam acara tersebut tanpa izin dan tanpa hukum dan bersifat melawan hukum. Bahwa logo ormas Kosgoro 1957 terdaftar di Kemenhumkam yang dilindungi Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tidak dibenarkan menggunakan logo Kosgoro dalam bentuk kegiatan apapun oleh siapapun tanpa persetujuan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan untuk penggunaan ormas logo Kosgoro tanpa izin dan hak adalah perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan karena melanggar pasal 112 dan pasal 113 UU nomor 24 tahun 2014 tentang hak cipta.
"Bahwa berdasarkan hak-hak tersebut diatas kami minta kepada ETIKA untuk menghapus, menarik dan menghentikan undangan dalam bentuk apapun yang menggunaan logo Kosgoro 1957 dalam bentuk peraga (sepanduk, bener dan lain-lain) dalam acara tersebut,"tandasnya.
Apabila dalam waktu 1 x 24 jam masih beredar undangan memakai logo Kosgoro 1957 dan dalam acara masih ditemukan, Slamet pun mengancam akan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan acara yang digelar ETIKA ke pihak kepolisian.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan terkait adanya dukungan politik terhadap salah satu calon ketua umum Partai Golkar yaitu Bambang Soesatyo (Bamsoet), pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dalam acara yang digelar Etika, dengan tema 'Merawat Golkar Sebagai Rumah Kebangsaan yang akan digelar di Kudus 20 September menghadirkan Keynote Speaker Bambang Soesatyo (Bamsoet), sementara Kosgoro 1957 sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto.
"Kami tidak mempersoalkan kehadiran Pak Bamsoet yang hadir dalam acara diskusi tersebut. Yang kami persoalkan adalah adanya pemakaian logo Kosgoro 1957 dalam undangan maupun acara tersebut," pungkas Muslim. (Zat)







