Jakarta, Harian Umum - Kelompok Guntur 49 atau G-49 memasang sejumlah spanduk di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, yang berisi ajakan untuk kembali ke UUD 1945 asli yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Spanduk itu antara lain dipasang di Jalan Cut Meutia dan Jalan Taman Cut Meutia.
Spanduk tersebut antara lain bertuliskan "Saatnya Kembaii ke UUD 1945 Sebagai Dasar Negara Proklamasi".
"Sebenarnya ada jug spanduk yang kita pasang di Pasar Pramuka, tapi ada yang copot," kata Amir Hamzah, salah satu presidium G-49, Senin (8/9/2025) di Jakarta.
Ia menjelaskan, spanduk-spanduk itu dipasang selain sebagai bentuk ajakan, juga imbauan dan edukasi.
"Karena selama ini masyarakat awam tahunya bahwa UUD kita yang berlaku sekarang adalah UUD 1945, padahal bukan, karena UUD yang saat ini berlaku adalah UUD hasil empat kali amandemen UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002. Jadi, UUD yang berlaku sekarang adalah UUD 2002, bukan UUD 1945," katanya.
Pengamat Intelijen dan Geopolitik ini mengakui kalau selama ini, baik pemerintahan Megawati Soekarnoputri (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004), pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono atau SBY (20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2014), dan pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi (20 Oktober 2014 - 20 Oktober 2024) telah tidak jujur terhadap rakyatnya dengan tidak pernah menjelaskan bahwa UUD 1945 sudah tidak berlaku, karena sudah diganti dengan UUD 2002.
Bahkan, MPR secara rutin menyosilisasikan empat pilar kehidupan bermasyarakat ke berbagai daerah di Tanah Air yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Tapi MPR kan pihak yang bertanggung jawab atas amandemen itu, sehingga kalau MPR pun tidak jujur kepada rakyat dengan menyebut bahwa UUD kita adalah UUD 1945, pada satu sisi bisa kita pahami, tapi pada sisi yang lain kita sesali," imbuh Amir.
Sebab, lanjut pengamat senior ini, penerapan UUD 2002 punya daya rusak yang luar bisa terhadap Indonesia, karena UUD itu bukan saja tidak punya ruh Pancsiila pada batang tubuhnya, akan tetapi juga telah mengubah sistem pemerintahan dari sistem Pancasila ke sistem liberal yang diadopsi dari Barat, dan terbukti tidak cocok dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia yang oleh para the founding fathers dan para pemikir jenius Indonesia dirumuskan sebagai bangsa yang mengedepankan gotong royong dan musyawarah untuk mufakat.
"Karena UUD 2002 itu, semua sektor rusak, termasuk pendidikan, ekonomi, politik dan lain-lain," kata Amir lagi.
Kerusakan politik di Indonesia akibat penerapan UUD 2002 adalah dengan diselenggarakannya sistem pemilihan langsung yang membuat biaya politik menjadi sangat mahal, sehingga memunculkan para bohir yang menjadi penyandang dana bagi para konstentan Pemilu, dan ketika para kontestan yang didanainya itu memenangkan pemilihan, mereka menjadi penguasa di belakangnya dengan mengendalikan dan mengarahkan semua kebijakan yang dibuat.
"Itulah yang terjadi di Indonesia, khususnya di era Jokowi, sehingga jangan heran kalau di era Jokowi banyak kebijakan yang menguntungkan pengusaha, tapi menyusahkan rakyat, seoerti Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU Minerba, Omnibus Law UU Kesehatan, dan lain-lain," jeass Amir.
Ia melihat di era Presiden Prabowo Subianto saat ini agar berbeda, karena partai Prabowo, yakni Partai Gerindra, punya misi untuk melaksanakan amanat UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
"Jadi, Prabowo pun sebenarnya tahu bahwa UUD 2002 bermasalah, akan tetapi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, sebagaimana diatur dalam UUD 2002, mekanismenya harus melalui DPR, kemudian ke Mahkamah Konstitusi atau MK, dan kemudian ke MPR," katanya.
Amir menegaskan, dengan memasang spanduk ajakan kembali ke UUD 1945, masyarakat diharapkan tergugah untuk sama-sama meminta DPR, MK dan MPR memberlakukan kembali UUD 1945 yang asli agar Indonesia yang saat ini tidak baik-baik saja akibat pemberlakuan UUD 2002, dapat dibenahi.
"Sebab kalau UUD 2002 terus diberlakukan, kita.bukannya menjadi negara emas pada tahun 2045, malah bakal makin terpuruk. Bahkan, jangan-jangan sebelum 2045, Indonesia sudah tidak ada karena secara ekonomi, politik, juga kedaulatan, telah dikusai asing," pungkasnya.. (rhm)


