Jakarta, Harian Umum - Beberapa mahasiswa terima undangan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Ini untuk mengulas masalah pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai menjadi pembicaraan public di sosial media belakangan ini.
Mahasiswi Kampus Negeri Jakarta (UNJ) namanya I Made Puspita Dewi menjelaskan Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepunyaannya sebelumnya sempat dipastikan tidak layak terima KJMU.
Walau sebenarnya, kata Dewi, ia ialah anak yatim piatu dan tinggal bersama neneknya yang terserang imbas dari persoalan itu.
"Saya terkena imbas DTKS saya tidak layak. Saya yatim piatu terus walau sebenarnya saya sekeluarga sama nenek saya, nenek saya pemberian bantuan sosial kartu lanjut usia terus saya segera ke P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) saya nangis-nangis karena saya yatim piatu, 'Pak, UKT saya tinggi Rp enam juta saya kebingungan jika KJMU saya ditarik'," kata Dewi panggilan karibnya.
Dewi akui telah sampaikan keluh kesahnya ke Heru Budi Hartono. Sekarang juga dia akui sudah merasa lega sesudah dengarkan keterangan dari orang nomor satu di Jakarta tersebut.
"Ada ini saya dapat senang dan lega dapat bicara sama Pak Heru mengenai keluhan saya saya senang sich, Pak," ucapnya.
Dewi mengutarakan, statusnya saat ini sudah dipastikan pantas terima KJMU. Dia juga akui baru pertama terkena imbas berkaitan KJMU ini.
"Mulai dipastikan pantas itu tempo hari. Bukan dipotong tapi statusnya tidak pantas berbeda status saja," papar ia.
Sementara itu, Mahasiswa Kampus Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) namanya Ridwan, bercerita isi ulasannya dengan Heru Budi Hartono.
Menurut Ridwan, Heru Budi sudah sampaikan padanya jika KJMU kepunyaannya tetap berlanjut.
"Barusan Bapak (Heru Budi) telah mengulas yang menerima KJMU dan KJP masih tetap diteruskan, yang semula tidak pantas saat ini telah jadi pantas semua yang kelanjutan," papar Ridwan.
Ridwan mengutarakan jika data yang menerima KJMU akan dilihat lagi oleh Pemerintah provinsi DKI, karena untuk pastikan apa yang menerima KJMU itu dipastikan pantas atau mungkin tidak.
"Nach, kelak kemudian akan disurvey lagi, mereka itu ekonominya pantas untuk memperoleh KJMU, KJP dan Bantuan sosial yang lain dari Pemda DKI atau mungkin tidak pantas begitu," ungkapkan Ridwan.
"Kelak akan dipadukan data di Regsosek, Pusdatin, Dukcapil dan Disdik-nya dan pemerintahan akan mensurvei secara langsung satu-satu yang menerima faedah KJMU dan KJP ini," tambahnya.
Mahasiswa semester 8 atau tingkat akhir itu akui, awalnya persoalan ini terjadi. Dia juga menerangkan, peraturan baru selalu ada saat registrasi kembali dilaksanakan.
"Ada, tahun kemarin mengenai penyempurnaan begitu, peraturan baru mengenai DTKS itu mulai ada tahun 2023 tempo hari. Tiap daftar kembali seperti begitu tentu ada peraturan baru " kata Ridwan.
Karena itu, Ridwan mengharap yang akan datang, harus ada publikasi lebih dulu jika memang ada peraturan baru.
Karena menurut dia, tentu ada ketidaksamaan data dengan realita kehidupan mahasiswa. Ini merujuk pada ekonomi dengan data di DTKS untuk penilaian Desil.
"Nach nantinya kami mahasiswa menginginkan ada publikasi lebih dulu," pungkasnya.
Awalnya terberitakan, Heru Budi Hartono mengundang mahasiswa untuk menuntaskan masalah berkaitan data yang menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dalam tatap muka Heru Budi Hartono dengan mahasiswa itu, datang Pendamping Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Wilayah (Setda) DKI, Widyastuti dan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo.
"Ngobrol-ngobrol sama beberapa adik. Ini beberapa adik pandai-pandai. Berada di UNJ, di UIN," kata Heru ke reporter selesai berjumpa dengan beberapa mahasiswa.
Heru Budi pastikan, tidak lagi ada mahasiswa yang terdampak atau tercoret sebagai yang menerima KJMU.
Karena, pihaknya tengah berusaha saat lakukan registrasi kembali yang menerima faedah bantuan sosial pendidikan ini.
"Saya pastikanlah jika mereka-mereka yang telah memperoleh dalam perjalanannya KJMU dapat terus memperoleh itu dan tentu saja pemadanan data masih tetap jalan itu individu to individu," terangnya.
Kepala Sekretariat Presiden itu mengutarakan, pihaknya akan lakukan pengujian data dengan periodik.
Dia meneruskan, pengujian itu akan dilalukan tiap 6 bulan sekali supaya kontribusi ini pas target.
"Pemda DKI kelak akan berproses memeriksa apa mereka pantas, itu mereka sekalian belajar semua jenis silahkan saja," ungkapkan Heru Budi.***







