Jakarta, Harian Umum - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra telah mempertemukan 2 orang untuk dikonfirmasi kebenaranya yakni Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya dengan anggota yang disebut memberikan pengawalan terhadap keduanya saat hendak membawa asistennya ke rumah sakit.
"Saya simpulkan memang anggota diminta pengawalan secara lisan, ya ada pengawalan. Cuma anggota ini tidak menginformasikan ke saya," ujar Halim saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2017).
Namun, dalam pertemuan itu keterangan anggota Patwal dan Dewi ada perbedaan.
Menurut Anggota Patwal, dia bertemu Dewi di jalan sedangkan berdasarkan keterangan Dewi, dirinya sudah janjian dengan anggota Patwal untuk mengawal mobil Jaguar yang ditumpanginya ke rumah sakit.
Halim menegaskan, anggotanya itu akan diberikan sanksi karena memberikan pengawalan tidak sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
"Menurut anggota saya ketemu di jalan, tapi menurut Depe, mereka sudah janjian. Saya tidak ingin ke situ, tapi dia ini mengawal tidak melapor kepada kami, ini anggota salah, akan kami ambil tindakan," kata Halim.
Selain itu, anggotanya juga salah dalam hal tidak mengawal sampai ke tempat tujuan. Dalam kasus ini, anggota tersebut tidak mengawal Dewi hingga ke rumah sakit untuk mengantarkan asistennya yang tengah sakit.
"Ya dia bagus kalau menolong korban, tapi salahnya dia enggak sampai tujuan dia kawal orang. Kalau kawal sampai tujuan, itu salah, dia juga enggak melapor," ujar Halim.
Di informasikan sebelumnya Dewi Persik terlibat percekcokan dengan petugas transjakarta karena dilarang melintas sesuai peraturan yang ada. Peristiwa itu terjadi di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Depe dan Angga mengaku telah meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.(tqn)







